Miliki Delapan Paket Sabu, Pria Asal Pujut ini Tak Berkutik Diciduk Tim Cobra Polres Loteng

    Miliki Delapan Paket Sabu, Pria Asal Pujut ini Tak Berkutik Diciduk Tim Cobra Polres Loteng

    Lombok Tengah NTB - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap seorang pria diduga memiliki Narkotika jenis sabu di Desa Mertak Kecamatan Pujut. 

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK di Praya mengatakan seorang pria yang ditangkap berinisial YU (32) warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Jumat (9/12) sekira pukul 21.00 wita. 

    "Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti delapan paket sabu dengan berat sembilan gram, " jelas Hizkia. 

    Ia mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unin handpone samsung, dua lembar tisu dan satu bungkua rokok sampoerna mild. 

    Menurut Hizkia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. 

    "Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimiliknya, " tuturnya. 

    Kini terduga YU beserta barang bukti yang disita diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Residivis Asal Lombok Timur Kembali Ditangkap...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya

    Ikuti Kami